Rabu

Posco berniat bangun pabrik smelter nikel

ilustration

JAKARTA: Pohang Iron and Steel Company (Posco) disebut-sebut berniat mendirikan industri pengolahan nikel di bagian timur Indonesia.

Menteri Perindustrian M. S. Hidayat mengatakan perusahaan asal Korea Selatan tersebut saat ini tengah melaksanakan studi kelayakan pembangunan pabrik pengolahan nikel di beberapa lokasi di Tanah Air.

“Mereka [perwakilan Posco] mengatakan minat masuk ke industri mineral juga, saat ini sedang feasibility study di Indonesia Timur,” katanya, Rabu (28/2).
Menperin menjelaskan rencana investasi Posco dalam industri pengolahan nikel akan melengkapi investasi-investasi besar perusahaan asal Korea Selatan dalam sektor industri manufaktur di Indonesia.

Saat ini, Posco telah merealisasikan tahap pertama dari investasi pembangunan pabrik baja senilai Rp6 triliun di Cilegon yang didirikan bersama PT Krakatau Steel Tbk (KS) Perusahaan asal Korea Selatan lain, Honam Petrochemical berencana membangun kompleks petrokimia bernilai US$5 miliar di lokasi yang sama.

Pembangunan pabrik baja Krakatau Posco dan rencana pendirian pusat industri petrokimia Honam, jelas Hidayat, adalah langkah penting untuk memperkuat struktur industri nasional yang membutuhkan pasokan bahan baku baja dan plastik dalam volume besar.

Data BKPM menyatakan Korea Selatan adalah negara asal penanaman modal asing (PMA) terbesar keenam pada 2011. Tahun lalu, realisasi investasi dari negara tersebut bernilai US$1,2 miliar yang merupakan 6,3% dari total realisasi investasi dari seluruh negara.

Nilai investasi dari Korea Selatan melonjak 265,29% dari realisasi investasi pada 2010 yang sebesar US$328,5 juta dari 356 proyek.

Dirjen Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian Panggah Susanto mengatakan selain Posco sudah ada beberapa perusahaan yang sudah mulai membangun pabrik pengolahan nikel maupun yang masih melakukan studi kelayakan.

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) telah mengadakan groundbreaking pembangunan pabrik ferronikel berkapasitas 27.000 ton per tahun di Halmahera, Maluku Utara dan sedang mengadakan feasibility study untuk mendirikan pabrik nikel pig iron berkapasitas 120.000 ton per tahun di Mandiodo, Sulawesi Tenggara.

Perusahaan asal Perancis, PT Weda Bay Nikel, juga sedang melakukan studi kelayakan pembangunan pabrik nikel hidroksida di Halmahera.

Pemerintah telah mewajibkan perusahaan tambang untuk membangun pabrik smelter melalui Peraturan Menteri ESDM No.7 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral.

Seluruh pemegang IUP Operasi Produksi diberikan waktu hingga 3 bulan untuk menyerahkan rencana peningkatan nilai tambah mineral kepada pemerintah. Hilirisasi industri berbasis barang tambang bisa dilakukan secara individual atau melalui kerja sama dengan perusahaan tambang lain.

sumber www.bisnis.com




free counters

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More